Skip to content

Pembiayaan Rumah Baru (KPR) dengan BNI Syariah

KPR dengan BNI Syariah

Pembiayaan Rumah Baru (KPR) dengan BNI Syariah – Setiap orang pasti ingin memiliki hunian atau rumah baru. Apakah anda ingin membeli rumah? Saat ini sangat mudah dengan adanya pembiayaan rumah baru atau KPR melalui Bank, anda bisa membayar secara cash atau kredit.

Sekarang membeli rumah dengan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maka menjadi solusi untuk anda semua yang ingin memiliki hunian bagus namun memiliki uang pas-pasan. Saat ini memang kebanyakan bank yang berada di Indonesia, dimana bank konvensional samapi syariah juga memiliki produk KPR termasuk di BNI Syariah. Lalu apa perbedaan bank konvensional dan bank syariah?

Jelas dari sistem kedua bank tersebut memiliki perbedaan diaman KPR menggunakan Bank Syariah tidak mempengaruhi fluktuasi suku bunga dan juga cicilan flat atau tetap setiap bulannya dari awal sampai akhir sama. Adapun kelebihannya dimana nasabah KPR syariahg sangat diuntungkan pada saat ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak habis. Karena bank syariah tak akan kenakan penalty yang seperti diterapkan dalam bank konvensional. Selain itu kalau menggunakan KPR bank konvensional mereka mengikuti suku bunga dan bisa saja cicilan berbeda dari awal sampai akhir.

Baca Juga : Cara Beserta Syarat Pengajuan KUR BRI

KPR Bank Syariah Beragam Macam dan Sesuai Kebutuhan Seperti dibawah ini:

  • KPR iB Sewa
  • KPR iB Jual beli
  • KPR iB Sewa Beli
  • KPR iB Kepemilikan Bertahap

Di Indonesia memang sudah banyak bank syariah salah satunya yaitu BNIS. BNIS juga sudah menjadi One Stop Financial Solution, dimana para nasabah bisa menikmati layanan semua produk serta jasa yang sudah dimiliki BNIS tersebut.

Selain itu BNI Syariah ini memiliki banyakj kemudahan transaksi yang sudah lebih dari 320 outlet Reguler dan Mikro. 1490 kantor BNI dengan melayani produk syariah serta lebih dari 14.000 ATM BNI dan BNIS  bisa digunakan jadi satu mesinnya.

Ternyata tidak hanya pembiayaan rumah baru saja, tapi juga mel;ayani rumah bekas yang bisa anda beli dengan KPR syariah yang sangat ringan angsurannya. Adapun salah satu proiduk pembiayaannya yaitu BNI Griya iB Hasanah, dimana membeli rumah yang insyallah halal dan berkah dengan menggunakan akad Murabahah, Musyarakah Mutanaqisah.

Keunggulan yang Dimiliki BNI Griya iB Hasanah di BNI Syariah Terdiri dari :
  • Proses pelayanan lebih cepat serta persyaratan mudah yang memiliki prinsip syariah
  • Maksimum pembiayaan hingga Rp 25 Miliar
  • Memiliki jangka waktu dalam pembiayaan rumah kurang lebih 15 tahun terkecuali pembelian kavling yang maksimal hanya 10 tahun serta menyesuaikan kemampuan nasabah.
  • Terdapat jangka waktu hingga 20 tahun untuk nasabah fixed income
  • DP atau uang muka ringan yang telah dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan
  • Harga jual tetap dan tidak akan berubah sampai lunas
  • Menggunakan BNI Syariah ini maka pembayaran angsuran bisa dilakukan debet rekening dengan otomatis atau juga dibayarkan melalui kantor cabang BNI Syariah ataupun BNI konvensional.

Baca Juga : Simulasi KPR? ini pengajuan dan perhitungannya

Persyaratan dalam pembiayaan rumah baru ini juga tergolong cukup mudah dengan usia minimal 21 tahun dan untuk maksimal sampai saat pensiun pembiayaan harus sudah lunas. Memiliki penghasilan tetap dan memiliki masa kerja minimal 2 tahun. Selain itu anda juga bisa mengisi formulis dan melengkapi dokumen yang sudah dibutuhkan dalam proses KPR tersebut.

Diketahui bahwa pada bulan Juni sampai 15 Juli 2019 pihak BNIS memiliki promo menarik dengan pembiayaan rumah baru tersebut dimana bertepatan dengan Milad ke-9 BNI Syariah. Dimana terdapat diskon rate margin untuk KPR rumah baru ataupun bekas. Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke BNI Syairah terdekat diwilayah anda. Terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *